Sidoarjo ( 03 / 04 ) Tepat di bulan April ini, seorang pegawai Rupbasan Surabaya yaitu Bapak Abdul Rosit menerima kenaikan pangkat reguler III/d. Dan pagi ini telah diadakan pelantikan kenaikan pangkat tersebut
“ Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) hendaknya dimaknai sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik. Kenaikan pengkat adalah sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja PNS ” Ujar Kepala Rupbasan Surabaya, Endang Purwati.
“Kenaikan pangkat ini juga bisa digunakan untuk pemicu bagi pegawai yang lain untuk menambah semangat dalam mengabdi untuk bangsa dan negara tercinta “ Pungkas Endang